Profil, Visi, Misi, Prinsip, dan Tujuan Pengelolaan ZISKA
LAZISMU dikukuhkan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional.
Visi
Delapan prinsip yang menjadi pedoman pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana kedermawanan lainnya.